Kepala UPT Pemberdayaan Masyarakat
Bergabunglah dengan pemerintah Kabupaten Bangka sebagai Kepala UPT Pemberdayaan Masyarakat dan memimpin inisiatif pemberdayaan masyarakat di salah satu wilayah paling dinamis di Indonesia. Peran ini menawarkan kesempatan unik untuk mendorong pengembangan sosial, meningkatkan kesejahteraan lokal, dan menerapkan program yang berdampak.
Di Kabupaten Bangka, Anda akan bekerja di lingkungan yang mendukung inovasi dan kolaborasi. Sebagai Kepala UPT Pemberdayaan Masyarakat, Anda akan bertanggung jawab langsung untuk mengelola program-program pemberdayaan masyarakat, memastikan pelaksanaan yang efektif dan berdampak. Dengan pengalaman di bidang pengembangan masyarakat dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, Anda akan membawa visi kami menjadi kenyataan.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengelola dan mengkoordinasikan program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
- Membangun dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal.
- Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap program pemberdayaan masyarakat untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.
- Menyusun laporan berkala kepada pemerintah tentang perkembangan program dan pencapaian.
- Mengikuti pelatihan dan seminar terkait pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
- Mengelola tim UPT Pemberdayaan Masyarakat, memberikan arahan dan dukungan untuk mencapai tujuan bersama.
- Memastikan program-program yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dalam bidang Administrasi Publik, Ilmu Sosial, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat atau pengembangan masyarakat.
- Pengalaman kerja di lingkungan pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat adalah nilai tambah.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan kerja sama tim.
- Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang baik.
- Memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pemberdayaan masyarakat.
- Memiliki sertifikasi atau pelatihan terkait pengembangan masyarakat atau pemberdayaan masyarakat adalah nilai tambah.
- Bersedia ditempatkan di Kabupaten Bangka, Pangkalpinang.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang